Saturday, January 10, 2015

Komisi Penyiaran Indonesia




Komisi Penyiaran Indonesia


            KPI adalah singkatan dari Komisi Penyiaran Indonesia yang bertugas menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (diusulkan oleh asosiasi atau masyarakat penyiaran kepada KPI), mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat. Namun di tahun belakangan ini penayangan siaran televisi di Indonesia sungguh disesalkan. Banyak sekali siaran televisi di Indonesia yang sama sekali tidak mendidik, namun penonton sangat antusias untuk menontonnya. Dan ratting dari siaran tersebut sangat tinggi.
            Banyak sekali siaran televisi yang tidak mendidik. Seperti sinetron yang lebih mengutamakan cinta-cintaan dibandingkan pendidikan, sinetron yang sangat berlebihan menggunakan imajinasinya dan masih banyak lagi. Siaran-siaran tersebut banyak yang tidak mendidik dan lebih menjurus ke negatifnya. Sebaiknya KPI menghentikan penayangan-penayangan yang tidak mendidik. Dan memperbaiki penayangan televisi di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

.

.